Berita

Regulasi atau Dasar Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

  • 14-01-2026
  • Kadus Pantura
  • 1929

KENDAL. KUMPULREJO.KENDALKAB.GO.ID Dasar hukum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sangat banyak dan terintegrasi, berpusat pada Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa, didukung oleh Permendesa PDT No. 10/2025 (mekanisme persetujuan pembiayaan kepala desa), PMK No. 49/2025 (tata cara pinjaman), serta peraturan lain seperti UU Perkoperasian, PMK No. 81/2025 (syarat pencairan dana desa), dan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 4/2025, yang semuanya bertujuan memperkuat ekonomi desa dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah. Berikut regulasi atau dasar hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Undang-Undang

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  • Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045

Peraturan Pemerintah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa

Peraturan Presiden

  • Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025–2029

Keputusan Presiden

  • Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Instruksi Presiden

  • Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Peraturan Menteri

  • Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
  • Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi
  • Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024
  • Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih Pada Tahun Anggaran 2025 Untuk Pemberian Dukungan Kepada Bank Yang Menyalurkan Pinjaman Kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Dukungan Bupati/Wali Kota Dalam Pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih
  • Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penyaluran Pinjaman Atau Pembiayaan Dana Bergulir Kepada Koperasi Percontohan (Mock Up) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Peraturan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pengembangan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Mekanisme Persetujuan Dari Kepala Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Dukungan Bupati/wali Kota Dalam Pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih
  • Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, Dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Keputusan Menteri

  • Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Keputusan Bersama Menteri Koperasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

Surat Edaran Menteri

  • Surat Edaran Menteri Koperasi No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes Merah Putih
  • Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan/atau Bangunan
  • Surat Edaran Nomor 100.3.1.3/8944/SJ Tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, Dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.3/2438/SJ Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Surat

  • Surat Menteri Koordinator Bidang Pangan tentang Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Surat Direktorat Jendral Pembangunan Desa dan Pedesaan Nomor B-143 tentang Pengunaan Dana Desa untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  • Surat Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Kodefikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Surat Menteri Keuangan No S-9 Tahun 2025 tentang Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2025

Lainya

  • Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • Nota Kesepahaman Antara Kementerian Koperasi Republik Indonesia dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia

Badan Hukum

  • Kemenkumham Nomor AHU-0034084.AH.01.29. Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Kumpulrejo Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal.

 

Share :